Apa itu Tabungan Harian?

Tabungan Harian adalah tabungan dengan jumlah setoran dan jangka waktu yang tidak dibatasi. Tabungan ini cocok bagi anda yang memiliki usaha dan ingin melakukan setoran dan penarikan sewaktu-waktu.

Keuntungan dan Kemudahan sejak Awal

  • Saldo awal rendah hanya Rp 10.000,-
  • Saldo pengendapan rendah hanya Rp 10.000,-
  • Biaya administrasi rendah
  • Dapat memiliki lebih dari 1 (satu) rekening tabungan
  • Nominal setoran bebas
  • Tanpa jangka waktu
  • Dana dilindungi LPS
  • Layanan antar jemput transaksi

Syarat Pembukaan Rekening Tampan

  • Fotokopi KTP
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening Tabungan BPR Ramanda
  • Melakukan setoran perdana minimal Rp 10.000,-

Hal yang harus diperhatikan

  • Tingkat suku bunga dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu
  • Pastikan menerima Buku Tabungan atas tabungan yang ditempatkan
  • Besarnya bunga tabungan yang diberikan sesuai dengan ketentuan bunga yang berlaku saat itu (diatur dengan Surat Keputusan tersendiri)
  • Bunga yang diberikan sudah dikurangi pajak untuk sejumlah nominal tertentu sesuai dengan ketetapan pemerintah yang berlaku.

Syarat dan ketentuan yang telah dijabarkan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah/ahli waris.


Kantor

Jl. Gatot Subroto Barat 97X
Kuta Utara, Badung, Bali
Telp. (0361) 423 008
email. info@ramandabpr.co.id
Mobile Access Data

Media Sosial
Pengaduan Pelanggaran (WBS)

PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini.