Pengumuman Perubahan Nomenklatur

18 Maret 2024


Sesuai amanat Undang-Undang Nomer 04 tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan berdasarkan:

  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera pada tanggal 02 Maret 2024;
  2. Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 02 tanggal 06 Maret 2024 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera, Notaris I Putu Dharma Setiawan, S.T., S.H., M.Kn
  3. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0094883 tanggal 06 Maret 2024.

Maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur :

jpg-01


Didukung Oleh
Visi & Misi Perusahaan
  • Visi
  • Menjadi BPR yang sehat, tangguh, dan terpercaya dengan selalu mengutamakan kepuasan para pemangku kepentingan

  • Misi
  • Menjalankan aktivitas BPR yang unggul dengan mengutamakan pelayanan kepada UMKM, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar.


Kantor

Jl. Gatot Subroto Barat 97X
Kuta Utara, Badung, Bali
Telp. (0361) 423 008
email. info@ramandabpr.co.id

Media Sosial
Bank Peserta